Jakarta – Polisi menangkap satu tersangka Taufik alias Gembel (25) yang membegal pengendara motor hingga terjatuh ke selokan di Jalan Arjuna Selatan, Palmerah, Jakarta Barat (Jakbar). Berdasarkan penyidikan, tersangka juga bekerja sebagai kurir narkoba.
“Motif tersangka yaitu tersangka ini membutuhkan uang untuk membeli
narkoba dan juga kebutuhan sehari-hari, dan dalam pengembangan tersangka ini
juga sebagai kurir narkoba,” ujar Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Danang Prasetiyo, Rabu (13/5/26).
AKBP Danang mengatakan, setelah pelaku ditangkap pada Kamis (7/5/26) pukul 20.00 WIB di Tambora, Jakbar. Saat dilakukan tes urine di Polda Metro Jaya, tersangka dipastikan positif metamfetamin.
“Jadi dia juga sekaligus pengguna. Untuk keterangan dia sebagai kurir itu hasil pengembangan, jadi sehari-hari dia juga sebagai kurir. Namun pada saat ditangkap itu tidak ditemukan narkoba, namun di tes urine yang bersangkutan positif,” jelasnya.
Ditambahkan AKBP Danang, tersangka juga merupakan residivis kasus pencurian kekerasan pada 2019, 2020 dan pencurian dan pemberatan pada 2024. Saat ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap tiga daftar pencarian orang (DPO) yaitu GR, PI, dan JU. (PB/Red)















