Minta Korban Berani Lapor, KPK Endus Dugaan Pemerasan di Berbagai Kantor Imigrasi Daerah

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah mengantongi sejumlah informasi terkait dugaan praktik pemerasan dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) di berbagai Kantor Imigrasi (Kanim) daerah. Informasi tersebut kini tengah didalami untuk mengembangkan kasus korupsi di lingkungan keimigrasian yang sebelumnya berhasil dibongkar lewat operasi senyap. “Kami juga mendapatkan sejumlah informasi dari berbagai…

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah mengantongi sejumlah informasi terkait dugaan praktik pemerasan dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) di berbagai Kantor Imigrasi (Kanim) daerah. Informasi tersebut kini tengah didalami untuk mengembangkan kasus korupsi di lingkungan keimigrasian yang sebelumnya berhasil dibongkar lewat operasi senyap.

“Kami juga mendapatkan sejumlah informasi dari berbagai sumber, termasuk masyarakat, yang kemudian melaporkan adanya dugaan praktik korupsi yang terjadi di daerah lain,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/6/2026) malam.

Budi menjelaskan bahwa informasi dari masyarakat ini menjadi bahan pengayaan berharga bagi tim penyidik untuk menyisir lebih luas keterlibatan pihak lain. Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan sebelumnya diakui menjadi pintu masuk utama untuk mengusut tuntas gurita pungli izin tinggal ini.

“Tentu ini terbuka kemungkinan karena memang peristiwa tertangkap tangan ini kan selalu jadi entry point (pintu masuk) KPK begitu ya, untuk bisa menyasar lebih luas lagi,” katanya.

Oleh karena itu, KPK mengimbau kepada masyarakat maupun WNA yang merasa menjadi korban pemerasan oleh oknum imigrasi untuk tidak segan melapor dan memberikan informasi ke pihak lembaga antirasuah.

“Informasi-informasi dari masyarakat, terlebih para pihak yang dalam hal ini sebagai korban, tentunya sangat dibutuhkan bagi penyidik untuk kemudian melakukan pengayaan, termasuk melihat di mana saja praktik-praktik ini terjadi dan modus-modusnya seperti apa,” tutur Budi.

Sebelum pengusutan melebar ke daerah, KPK lebih dulu menggelar OTT maraton pada 2-3 Juni 2026. Dalam operasi ke-11 sepanjang tahun 2026 tersebut, tim lembaga antirasuah mengamankan 17 orang yang terdiri atas delapan aparatur sipil negara (ASN) dan sembilan pihak swasta yang bertindak sebagai calo atau perantara pengurusan dokumen keimigrasian.

KPK kemudian menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA periode 2022-2026. Praktik rasuah ini awalnya terjadi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, sebelum kemudian beralih ke Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Tak main-main, dari praktik pemerasan sistematis ini, para tersangka diduga berhasil meraup keuntungan haram mencapai Rp145,5 miliar.

Para tersangka yang terseret merupakan pejabat teras keimigrasian. Salah satunya adalah Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim yang sempat mendatangi KPK untuk menyerahkan diri pada 3 Juni 2026. Silmy ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya saat menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi periode 2023-2024.

Selain Silmy, KPK juga menjerat Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi periode 2024-2025 Saffar Muhammad Godam, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra yang sempat menjabat Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian periode 2024-2025, serta Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah.

Tersangka lainnya yang ikut terseret dalam pusaran kasus ini adalah dua Kepala Subdirektorat pada Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian, yakni Tessar Bayu Setyaji dan Bagus Bramantyo, Ketua Tim Alih Status Izin Tinggal Terbatas (ITAS) Juniadi Sri Priambudi, serta Staf Subdirektorat Izin Tinggal Gusti Benardiansyah. (PB/Red)

About the Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

About the Author

Easy WordPress Websites Builder: Versatile Demos for Blogs, News, eCommerce and More – One-Click Import, No Coding! 1000+ Ready-made Templates for Stunning Newspaper, Magazine, Blog, and Publishing Websites.

BlockSpare — News, Magazine and Blog Addons for (Gutenberg) Block Editor

Search the Archives

Access over the years of investigative journalism and breaking reports