Bekasi – Penyidik Polres Metro Kabupaten Bekasi berhasil menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap seorang pria berinisial TW (54) di Perumahan Bumi Sani, Tambun Selatan.
“Iya (sudah ditangkap),” jelas Kapolres Bekasi Kabupaten, Kombes Pol. Sumarni saat dikonfirmasi, Kamis (2/4/2026).
Kombes Pol. Sumarni mengatakan bahwa pemeriksaan tersangka masih dilakukan hingga saat ini. Sehingga, dirinya belum bicara lebih jauh soal penangkapan pelaku.
“Besok konferensi pers,” ujarnya.
Diketahui, teror terjadi saat korban hendak berangkat Salat Subuh dan tiba-tiba ada pelaku yang menyiramkan air keras. Sebelumnya, teror air keras juga sempat terjadi di lokasi yang sama. Pada saat kejadian, air keras disiramkan oleh pelaku yang terekam kamera CCTV menyasar mobil Pajero terparkir di dalam rumah pada 28 Oktober 2025. (PB/Red)














